Sabtu, 20 Februari 2010

makalah



BAB I
PENDAHULUAN

Pada hakekatnya, penyelenggaraan dan keberhasilan proses pendidikan pada semua jenjang dan semua satuan pendidikan ditentukan oleh faktor guru, disamping perlunya unsur-unsur penunjang lainnya. Kualitas kemampuan guru yang rendah akan berdampak pada rendahnya mutu pendidikan. Sedangkan derajat kemampuan guru sejak mula disiapkan pada suatu lembaga pendidikan guru, baik secara berjenjang maupun secara keseluruhan.
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak mesti dilembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, disurau/musala, di rumah, dan sebagainya.
Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Kewibawaan menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia. Dengan kepercayaan yang diberikan kepada masyarakat, maka dipundak guru diberi tugas dan tanggung jawab yang berat. Sebab tanggung jawab guru tidak hanya dinding disekolah, tetapi juga diluar sekolah.
Karena itu, tepatlah apa yang dikatakan oleh Ametembun, bahwa guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual ataupun klasikal, baik di sekolah maupun diluar sekolah.
Disamping itu guru merupakan titik sentral, yaitu sebagai ujung tombak dilapangan dalam pengembangan kurikulum. Guru adalah orang yang tahu persis situasi dan kondisi diterapkannya kurikulum yang berlaku. Selain itu, guru bertanggung jawab atas terciptanya hasil belajar yang diinginkan (Raka Joni, 1983). Sedangkan menurut Oemar Hamalik (2007) keberhasilan belajar-mengajar antara lain ditentukan oleh kemampuan profesional dan pribadi guru. Guru sebagai orang yang berkewajiban merencanakan pembelajaran (instruction planning) selalu mengacu kepada komponen-komponen kurikulum yang berlaku.
Pengembangan kurikulum adalah merupakan suatu proses perencanaan menetapkan berbagai kebutuhan, mengadakan identifikasi tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran, menyusun persiapan instruksi, memenuhi segala persyaratan kebudayaan, sosial dan pribadi yang dilayani oleh kurikulum ( Mulyani Sumantri, 1988). Oleh karena itu perencanaan kurikulum harus disertai dengan analisis bertalian dengan berbagai akibat tentang pendekatan-pendekatan yang dilakukan sebelum instruksi tersebut dilaksanakan. Perencanaan kurikulum harus merupakan suatu proses pengembangan suatu misi berdasarkan nilai-nilai; pengembangan kebijakan; menetapkan beberapa tujuan, sasaran, dan standar; memilih aktivitas belajar; menjamin implementasi yang tepat; dan sikap mengadakan revisi atau perbaikan apabila terjadi kesalahan dan melakukan peninjauan kembali. Sekalipun demikian usaha tersebut harus selalu berdasarkan kemampuan dana, tenaga dan waktu yang tersedia.
Pengembangan kurikulum sebaiknya dilakukan berdasarkan teori yang telah dikonseptualisasikan secara teliti dan hati-hati, dengan demikian berbagai pengaruh yang tidak sesuai dengan pembaharuan maupun ketidakseimbangan kurikulum dapat dihilangkan.


BAB II
GURU DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

A. Guru Sebagai Pendidik Profesional
Pendidikan berintikan interaksi antara pendidik (guru) dan peserta didik (siswa) untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Pendidik, peserta didik, dan tujuan pendidikan merupakan komponen utama pendidikan. Dalam situasi tertentu tugas guru dapat diwakilkan atau dibantu oleh unsur lain seperti oleh media teknologi, tetapi tidak dapat digantikan. Mendidik adalah pekerjaan profesional, oleh karena itu guru sebagai pelaku utama pendidikan merupakan pendidik profesional (Sukmadinata, 1997).
Sebagai pendidik profesional guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara profesional, tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan profesional. Dalam diskusi pengembangan model pendidikan profesional tenaga kependidikan, yang diselenggarakan oleh PPS IKIP Bandung tahun 1990, dirumuskan 10 ciri suatu profesi, yaitu:
1. Memiliki fungsi dan signifikansi sosial
2. Memiliki keahlian/keterampilan tertentu
3. Keahlian/keterampilan diperoleh dengan menggunakan teori dan metode ilmiah
4. Didasarkan atas disiplin ilmu yang jelas
5. Diperoleh dengan pendidikan dalam masa tertentu yang cukup lama
6. Aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional
7. Memiliki kode etik
8. Kebebasan untuk memberikan judgment dalam memecahkan masalah dalam lingkup kerjanya.
9. Memiliki tanggung jawab profesional dan otonomi
10. Ada pengakuan dari masyarakat dan imbalan atas layanan profesinya.
Mungkin belum seluruh ciri profesi diatas telah dimiliki secara kokoh (sempurna) oleh para pendidik kita. Sebab sebagai suatu profesi terbuka, masih ada anggapan masyarakat bahwa setiap orang bisa menjadi pendidik., atau setiap orang bisa mendidik. Memang hal ini sukar dihindari, walaupun telah ada batas yang jelas antara pendidik formal dengan pendidik informal, atau antara pendidik profesional dengan nonprofesional, tetapi orang-orang yang tidak memiliki profesi dalam bidang pendidikan juga melaksanakan tugas-tugas pendidikan formal profesional dan menganggap dirinya telah memiliki profesi tersebut. Pada sisi lain, mengingkat banyaknya jenis dan jenjang pendidikan yang harus disediakan bagi berbagai kategori peserta didik, juga tidak bisa dihindari banyaknya tenaga nonprofesional pendidikan yang melaksanakan tugas-tugas pendidikan.
Louis E. Raths (1964) mengemukakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki oleh guru.
1. Explaining, informing, showing how.
2. Initiating, directing, administrating.
3. Unifying the group.
4. Giving security
5. Clarifying attitude, beliefs, problems
6. Diagnosing learning problems
7. Making curriculum materials
8. Evaluating, recording, reporting
9. Enriching community activities
10. Organizing and arranging classroom
11. Participating in school activities
12. Participating in profesional and civic life
Kedua belas kemampuan yang dikemukan oleh Raths berkenaan dengan pelaksanaan pengajaran dan pengembangan kemampuan dalam mengajar. Untuk lebih jelasnya tentang kemampuan profesional guru akan dijelaskan lebih rinci oleh pemakalah berikutnya.

B. Tenaga-Tenaga Profesional
Oemar Hamalik (2003) menjelaskan, pengajaran dilaksanakan oleh tenaga-tenaga profesional dan tenaga nonprofesional bertingkat-tingkat persiapannya. Tingkat profesionalisasi itu didasarkan pada kemampuan khusus, pengalaman latar belakang akademis, ijazah, dan gelar yang dimilikinya.
Menurut Chamberlin (1969) terdiri dari : cadet teacher, executive teacher, lead teacher, master teacher, provisional teacher, profesional teacher, regular teacher, senior teacher, special teacher, teacher assistant, teacher intern, dan teacher leader.
Semua jenis guru tersebut bertanggung jawab mengatur, walaupun tingkat otoritasnya tidak sama dalam sistem pengajaran. Ada empat kategori dari semua jenis staf profesional tersebut, karena beberapa diantaranya menunjukkan kesamaan-kesamaan tertentu.
1. Guru pelaksana ( executive teacher)
Executive teacher dan team leader hampir sinonim. Keduanya bertanggung jawab melaksanakan kegiatan-kegiatan instruksional, bahkan merupakan figur kunci dalam pengajaran sekolah. Mereka bertanggung jawab menyusun rencana dan melaksankan pekerjaan sehari-hari yang menjadi tugas staf pengajar. Kedua jenis guru tersebut juga dipandang sebagai master teacher dan melakukan serta membina kelas-kelas yang besar ( kelompok besar).jenis staf ini harus memiliki persiapan dulu pada tingkat sarjana ( master degree), telah memiliki pengalaman mengajar dikelas. Tugas executive teacher adalah:
a. Menilai kemampuan program
b. Mengkoordinasi, mengarahkan dan menata kegiatan tim
c. Mengkonsumsikan semua informasi dari dan atau ke tim
d. Membuat keputusan2 dalam situasi tertentu
e. Bertindak sebagai manusia sumber dari tim
f. Mendorong dan melaksanakan kegiatan riset
g. Sebagai model bagi anggota tim
h. Mewakili tim terhadap administrasi dan terhadap masyarakat
i. Merangsang pemikiran dan tindakan
j. Memajukan artikulasi program tim dengan program lainnya di sekolah itu
k. Mengarahkan dan membantu guru yang butuh bantuan, terutama anggota tim yang masih baru
l. Bertindak sebagai pemimpin dalam pertemuan
m. Koordinasi dengan kepsek dalam hubungan dengan program, ketertiban dan tingkah laku siswa
n. Memelihara literatur tentang profesi
o. Bertindak sebagai dewan penasehat sekolah
p. Mengajar terutama dalam kelas yang besar untuk memberikan bahan pada murid baru.
2. Guru profesional (profesional teacher)
Senior teacher, master teacher, lead teacher, dan profesional teacher dikelompokkan dalam kategori ini. Guru yang profesional merupakan orang yang telah menempuh program pendidikan guru dan memiliki tingkat master serta telah mendapat ijazah negara dan telah berpengalaman dalam mengajar pada kelas-kelas besar. Guru-guru ini diharapkan dan dikualifikasikan untuk mengajar dikelas yang besar dan bertindak sebagai pemimpin bagi para anggota staf lainnya dalam membantu persiapan akademis sesuai dengan minatnya.
Guru-guru profesional bertugas antara lain :
a. Bertindak sebagai model bagi para anggota lainnya
b. Merangsang pemikiran dan tindakan
c. Memimpin perencanaan dalam mata pelajaran atau pelajaran tertentu
d. Memberikan nasihat kepada executive teacher sesuai dengan kebutuhan tim
e. Membina/memeliharan literatur profesional dlm derah pelajarannya
f. Bertindak atau memberikan pelayanan sebagai manusia sumber dalam daerah pelajaran tertentu dengan referensi pada in-service, training, dan pengembangan kurikulum
g. Mengembangkan file sumber kurikulumdlm daerah pelajaran tertentu dan mengajar kelas-kelas yang paling besar
h. Memelihar hubungan dengan orang tua murid dan memberikan komentar atau laporan
i. Bertindak sebagai pengajar dalam timnya.
3. Guru provisional ( provisional teacher)
Anggota staf yang telah menempuh program pendidikan guru selama empat tahun dan telah memperoleh ijazah negara tetapi belum memiliki atau masih kurang pengalaman mengajar. Tingkat guru ini sering disebut sebagai regular teacher, guru baru ( beginning teacher), atau guru provisional.
Guru provisional bertugas :
a. Ikut serta dalam kegiatan membuat rencana pelajaran dan merencanakan sendiri pelajaran untuk beberapa kelompok siswa.
b. Melakukan studi terhadap kumpulan catatan (cumulative records) semua siswa yang ditugaskan ke dalam tim untuk menentuk kebutuhan-kebutuhan khusus mereka.
c. Memelihara hubungan dengan orang tua murid melalui pertemuar-pertemuan, mengomentari laporan, dan sebagainya.
d. Bekerja sama dengan anggota tim Iainnya untuk memperbaiki peIaksanam instruksional dan meryediakan kebutuhan siswa yang ditugaskan kepada tim.
e. Mengajarkan banyak subjek kepada siswa dalam bermacam-macam kelompok dari berbagai kelas
f. Mengarahkan para cadet teacher dan aides teacher
g. Bertindak sebagai anggota pengajar dari tim yang bersangkutan
4. Guru cadet (cadet teacher)
Dalam kategori ini termasuk guru asisten, guru intern, dan guru kadet (calon guru). Mereka tergolong guru yang belum menyelesaikan pendidikan guru yang berijazah normal, tetapi baru memenuhi kualifikasi minimum atau kualifikasi yang darurat. Pada anggota yang baru ini dapat ditingkatkan kualifikasinya oleh organisasi tim melalui pendidikan in-service, sehingga dapat sepenuhnya menjadi anggota tim bersangkutan.
Guru kadet bertugas dibawah supervisi dari guru-guru yang telah berpengalaman, yakni guru-guru profesional; antara lain :
a. Menyediakan alat/bahan instruksional yang diperlukan,
b. Menjelaskan tujuan alat/bahan tersebut.
c. Mengadakan latihan yang bermakna untuk mengembangkan penguasaannya.
d. Mengadakan pengajaran remedial kepada individu atau kelompok dan/atan memberikan pengajaran tambahan kepada siswa yang membutuhkannya.
e. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan khusus bagi informasi dan merangsang minat dan perkembangan siswa.
f. Menyupervisi anak-anak sesuai dengan jadwal yang telah digariskan.
g. Menafirkan program sekolah kepada para sisvwa. Dalam rangka pelayanan tersebut, guru kadet akan:
h. Melakukan supervisi terhadap pekerjaan para aides.
i. Mendesain dan mempersiapkan bahan-bahan instruksional.
j. Aktif berpartisipasi dalam semua pertemuan.
k. Membina literatur profesional.
l. Membantu anggota staf lainnya dalam melaksanakan tugas-tugas profesional mereka.
5. Guru khusus ( special teacher)
Guru tipe ini disebut sebagai guru khusus atau guru spesialis ( ahli dalam bidang tertentu). Di tempatkan dalam kedudukan staf dengan tugas memberikan pengajaran atau pelayanan khusus dalam daerah tertentu dalam kurikuler seperti : seni, musik, bimbingan dan layanan, dan pendidikan jasmani. Para spesialis ini bertugas khusus misalnya dalam bidang musik antara lain:
a. Memberikan pengajaran musik.
b. Memberikan saran-saran kepada guru kelas dalam pengajaran musik yang sedang berkembang.
c. Turut berpartisipasi dalam perencanaan bersama dalam rangka pendalaman pengajaran musik.
d. Bertanggung jawab dalam konsultasi dan pelaksanaan kegiatan kulminasi di mana musik akan memainkan peranannya yang penting.
e. Mengevaluasi kemajuan siswa dalam pelajaran musik guna laporan kepada orang tua murid secara periodik.
f. Memberikan nasihat kepada kepala sekolah dan guru pelaksana dalam memilih dan melengkapi peralatan musik.
g. Membina literatur sosiaI dalam bidangnya.
h. Bekerja sama dengan kepala sekolah dan guru pelaksana dalam menyusun jadwal waku.

C. Tenaga Nonprofesional
Tenaga nonprofesional adalah tenaga-tenaga yang terlatih untuk bertindak sebagai tenaga pembantu tenaga profesional. Tenaga nonprofesional ini bukan saja memberikan peluang yang lebih besar bagi tenaga-tenaga profesional untuk mengerjakan kegiatan-kegiatan profesional, akan tetapi juga memperkaya pengalaman siswa dan membebaskan tenaga profesional dari tugas-tugas yang bukan profesional. Sebagian besar tugas yang dilakukan uutuk membantu guru mempersiapkan bahan-bahan instruksional dan menilai siswa. Selain itu berfungsi membantu administrasi pusat media instruksional, memelihara peralatan audio visual dan media instruksional lainnya dan membantu staf mempergunakan perlengkapan dan alat bantu lainnya.
D. Guru Sebagai Pembimbing Belajar
Telah dijelaskan bahwa dalam kurikulum menurut Sukmadinata (1997) dibedakan antara official atau written curriculum dengan actual curriculum. Official atau written curriculum merupakan kurikulum resmi yang tertulis, yang merupakan acuan bagi pelaksana pengajaran dalam kelas. Actual curriculum merupakan kurikulum nyata yang dilaksanakan oleh guru dan merupakan implementasi dari written curriculum di dalam kelas. Berbagai para ahli menyatakan bahwa betapapun bagusnya suatu kurikulum (official), hasilnya sangat bergantung pada apa yang dilakuikan oleh guru di dalam kelas (actual). Dengan demikian, guru memegang peranan penting baik dalam penyusunan maupun pelaksanaan kurikulum.
Selanjutnya Sukmadinata mengatakan bahwa, dalam konsep pendidikan klasik, guru berperan sebagai penerus dan penyampai ilmu, sedangkan dalam konsep teknologi pendidikan, guru adalah pelatih kemampuan. Dalam konsep interaksional guru berperan sebagai mitra belajar, sedangkan dalam konsep pendidikan pribadi guru lebih berperan sebagai pengarah, pendorong dan pembimbing.
Pada umumnya pelaksanaan pendidikan bersifat eklektik, mungkin mencampurkan dua, tiga bahkan mungkin keempat-empatnya. Oleh karena itu perlu variasi peran guru dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran. Dalam proses belajar-mengajar atau pada suatu waktu tertentu mungkin salah satu peranan lebih menonjol dari yang lainnya. Keempat ragam peranan tersebut sesungguhnya dapat ditempatkan dalam suatu kontinum, seperti pada bagan.

PENYAMPAI PENGETAHUAN
PELATIH KEMAMPUAN
MITRA
BELAJAR
PENGARAH
PEMBIMBING

Para pelaksana pendidikan termasuk guru sering tidak melihat keempat peranan tersebut terletak dalam kontinum. Mereka melihatnya sebagai dua ekstrem. Pada suatu ujung guru berperan sebagai penyampai ilmu dan pelatih dalam arti drilling, dan pada ujung lain peran guru sebagai pengarah, pembimbing, pendorong, fasilitator, dan sebagainya. Praktik pendidikan yang memberikan peranan kepada guru hanya sebagai penyampai ilmu atau pelatih dianggap model lama., sedangkan yang memberikan peranan sebagai pengarah, pendorong, pembimbing dipandang model baru. Namun dalam praktik yang lebih penting adalah mempertimbangkan, konsep pendidikan mana yang paling tepat untuk mencapai tujuan tertentu kelompok peserta didik tertentu, pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu, dalam waktu dan kondisi tertentu pula.
Meskipun demikian ada satu hal yang menjadi acuan bagi guru, dalam memilih kegiatan yang akan dilakukan serta peranan yang akan dimainkannya, yaitu siswa. Tujuan utama kegiatan guru dalam mengajar ialah mempengaruhi perubahan pola tingkah laku para siswanya. Perubahan itu karena guru memberikan perlakuan-perlakuan. Upaya guru memberikan perlakuan tersebut erat kaitannya tingkat harapan dan perubahan yang diinginkannya. Tujuan lainnya adalah mendorong dan meningkatkan kemampuan sebagai hasil belajar, dengan cara itu, guru dapat mempengaruhi perubahan tingkah laku siswa.
Hasil dan kemajuan belajar yang dicapai siswa ditentukan juga oleh bentuk hubungan antara guru dan siswa, antara guru dan administrator, antara guru dan orang tua siswa. Hubungan guru dan siswa menjadi syarat mutlak, bukan hanya hubungan sebagai pembimbing dan yang dibimbing tetapi sebagai mitra belajar.
Sukmadinata (1997) mengemukakan ada tiga langkah yang ditempuh oleh seorang guru dalam mengoptimalkan perkembangan siswa, yaitu:
1. Mendiagnosis kemampuan dan perkembangan siswa.
Guru harus mengenal dan memahami siswa dengan baik, memahami tahap perkembangan yang telah dicapainya, kemampuan-kemampuannya, keunggulan dan kekurangannya, hambatan yang dihadapai serta faktor dominan yang mempengaruhinya.
2. Memilih cara pembelajaran yang sesuai dengan kondisi siswa.
Salah satu prinsip pengajaran yang efektif, adalah menggunakan pendekatan atau metode dan media yang bervariasi, “pendekatan multi metode-multimedia.
3. Kegiatan pembimbingan.
Pemilihan dan penggunaan metode dan media yang bervariasi tidak dengan sendirinya, akan mengoptimalkan pembelajaran siswa. Pelaksanaan metode pembelajaran tersebut perlu disertai dengan usaha-usaha pemberian dorongan, bantuan, pengawasan, pengarahan dan bimbingan dari guru. Pembimbingan ini diberikan pada saat kegiatan pembelajaran, atau diluar kegiatan pembelajaran.
E. Peranan Guru Dalam Pengembangan Kurikulum
Sukmadinata (1997) menjelaskan dilihat dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi, desentralisasi, dan sentral-desentral. Dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisasi, kurikulum disusun oleh tim khusus di tingkat pusat. Kurikulum bersifat uniform untuk seluruh negara, daerah, atau jenjang/ jenis sekolah.
Tujuan utama pengembangan kurikulum yang uniform ini adalah untuk menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta memberikan standar penguasaan yang sama bagi seluruh wilayah.
Model pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisasi mempunyai beberapa kelebihan disamping juga kelemahan. Kelebihannya selain mengandung terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa, dan ini mudah dikelola, dimonitor dan dievaluasi, serta lebih hemat dilihat dari segi biaya, waktu, dan fasilitas.
Model pengembangan ini memiliki beberapa kelemahan. Pertama, menyeragamkan kondisi yang berbeda-beda keadaan dan tahap perkembangan intelek, alam dan sosial budayanya, sukar sekali. Penyeragaman antara lain dapat menghambat kreativitas, dapat memperlambat kemajuan sekolah yang sudah mapan dan menyeret perkembangan sekolah yang masih terbelakang. Kedua, ketidak adilan dalam menilai hasil. Dalam kurikulum yang seragam penilaian dapat dilakukan dengan seragam pula, yaitu kesamaan dalam segi yang dinilai, prosedur dan alat penilaian serta standar penilaian. Ketiga, penggunaan standar yang sama untuk semua sekolah di seluruh wilayah akan memberikan gambaran hasil yang beragam dan menunjukkan adanya perbedaan yang sangat ekstrem.
Terlepas dari pro dan kontra, kelebihan dan kekurangan kita akan mencoba melihat peranan guru didalamnya. Peranan guru baik dalam model sentralisasi maupun desentralisasi dapat dilihat dalam tiga tahap, yaitu tahap perancangan, pelaksanaan dan evaluasi. Kurikulum juga dapat dilihat dalam lingkup makro dan juga mikro. Pengembangan kurikulum pada tahap perancangan berkenaan dengan seluruh kegiatan menghasilkan dokumen kurikulum, atau kurikulum tertulis. Pelaksanaan kurikulum atau disebut juga implementasi kurikulum, meliputi kegiatan menerapkan semua rancangan yang tercantum dalam kurikulum tertulis. Evaluasi kurikulum merupakan kegiatan menilai pelaksanaan dan hasil-hasil penggunaan suatu kurikulum. Kurikulum makro yaitu kurikulum yang menyeluruh meliputi semua komponen, atau meliputi seluruh wilayah, atau seluruh siswa pada jenjang pendidikan tertentu. Kurikulum mikro merupakan jabaran atau rincian dari kurikulum makro, atau rancangan bagi pelaksanaan pengajaran dikelas.
1. Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisasi.
Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru tidak mempunyai peranan dalam perancangan, dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro ( Sukmadinata, 1997). Kurikulum makro disusun oleh tim atau komisi khusus, yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu dalam satu tahun, satu semester, satu catur wulan, beberapa minggu ataupun beberapa hari saja. Kurikulum untuk satu tahun, satu semester atau satu catur wulan disebut juga program tahunan, semesteran, catur wulan, sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu atau hari disebut satuan pelajaran. Program tahunan, semesteran, catur wulanan, ataupun satuan pelajaran memiliki komponen-komponen yang sama yaitu tujuan, bahan pelajaran, metode dan media pembelajaran, dan evaluasi, hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda.
Menjadi tugas gurulah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat, memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak, memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi , serta menyusun program dan alat evaluasi tepat. Suatu kurikulum yang tersusun sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam implementasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan berstruktur, tetapi guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian-penyesuaian.
Implementasi kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreaktivitas, kecakapan, kesungguhan, dan ketekunan guru. Guru hendaknya mampu memilih dan menciptakan situasi-situasi belajar yang menggairahkan siswa, mampu memilih dan melaksanakan metode mengajar yang sesuai dengan kemampuan siswa, bahan pelajaran dan banyak mengaktifkan siswa. Guru hendaknya mampu memilih, menyusun dan melaksanakan evaluasi, baik untuk mengevaluasi perkembangan atau hasil belajar siswa untuk menialai efisiensi pelaksanaannya itu senndiri.
Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan pengajarannya. Ia juga hendaknya melakukan berbagai upaya untuk membangkitkan motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan kooperatif, memberikan pengarahan dan bimbingan. Guru memberikan tugas tugas individual atau kelompok yang akan memperkaya dan memperdalam penguasaan siswa. Dalam kondisi ideal guru juga berperan sebagai pembimbing, breusaha memahami secara saksama potensi dan kelemahan siswa, serta membantu mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa.
2. Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat desentralisasi
Kurikulum desentralisasi disusun sekolah atau kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukkan bagi suatu sekolah atau lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah atau sekolah-sekolah tersebut. Dengan demikian kurikulum terutama isinya sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri, tetapi kurikulum ini cukup realistik.
Bentuk kurikulum seperti ini mempunyai beberapa kelebihan disamping juga kekurangan. Kelebihan-kelebihannya, diantaranya (1) kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat, (2) kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah, baik kemampuan profesional, finansial maupun manajerial, (3) disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya, (4) ada motivasi kepada sekolah ( kepala sekolah, guru) untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
Beberapa kelemahan bentuk kurkulum ini, adalah : (1) tidak adanya keseragaman, untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang tepat, (2) tidak ada standar penilaian yang sama, sehingga sukar untuk diperbandingkan keadaan dan kemajuan suatu sekolah/wilayah dengan sekolah/wilayah lainnya, (3) adanya kesulitan bila terjadi perpindahan siswa ke sekolah/wilayah lain, (4) sukar untuk mengadakan pengelolaan dan penilaian secara nasional, (5) belum semua sekolah/daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.
Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan, yaitu bentuk sentral-desentral. Beberapa waktu yang lampau di Perguruan Tinggi di Indonesia digunakan model pengembangan kurikulum yang sifatnya desentralisasi. Tiap universitas, institut, atau akademi mempunyai otonomi untum menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri, satu berbeda denggan lainnya. Sebagai contoh, pada IKIP atau FKIP ada kelompok-kelompok mata kuliah dasar umum, dasar keguruan, dan proses belajar mengajar yang seluruhnya seragam, ditentukan atau disusun di tingkat nasional. Perbedaan antara IKIP dengan IKIP lainnya adalah pada kelompok mata kuliah kejuruan atau spesialisasi. Bentuk kurikulum yang berlaku pada IKIP, FKIP ini mungkin dapat diklasifikasi sebagai kurikulum sentralisasi-desentralisasi.
Dalam kurikulum yang dikelola secara desentralisasi dan sampai batas-batas tertentu juga yang sentralisasi-desen-tralisasi, peranan guru dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaran kurikulum induk kedalam program tahunan/semester/catur wulan, atau satuan pelajaran, tetapi juga di dalam menysun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalam merumuskan setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memiliki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum.
Karena guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikut sertakan, mereka akan memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagai pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.
Oleh karena itu menurut Oemar Hamalik, (2003) pembuatan keputusan dalam pembinaan kurikulum bukan saja menjadi tanggung jawab para perencana kurikulum, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab para guru di sekolah. Para perencana kurikulum perlu membuat keputusan yang tepat, rasional, dan sistematis. Pembuatan keputusan itu tidak dapat dibuat secara acak-acakan, melainkan harus berdasarkan informasi dan data yang objektif. Untuk itu terlebih dahulu perlu diadakan evaluasi yang objektif terhadapa kurikulum yang berlaku. Evaluasi memegang peranan yang penting dalam membuat keputusan kurikuler, sehingga dapat diketahui hasil-hasil kurikulum yang telah dilaksanakan, apakah kelemahan dan kekuatannya dan selanjutnya dapat dipikirkan mengenai perbaikan-perbaikan yang diperlukan ( Thorndika dan Hagen, 1977).
Demikian pula guru harus mampu membuat aneka macam keputusan dalam pembinaan kurikulum. Pada dasarnya betapa pun baiknya kurikulum, berhasil atau tidaknya akan sangat bergantung kepada tindakan-tindakan guru disekolah dalam melaksanakan kurikulum itu (Oemar Hamalik, 2003). Berdasarkan kenyataan bahwa guru tahu situasi dan kondisi serta bertanggung jawab atas tercapainya hasil belajar, maka sudah sewajarnya guru berperan dalam pengembangan kurikulum.
Dimyati dan Mudjiono (2002), menjelaskan peran guru dalam pengembangan kurikulum diwujudkan dalam bentuk-bentuk sebagai berikut:
1. Merumuskan tujuan khusus pengajaran berdasarkan tujuan-tujuan kurikulum di atasnya dan karakteristik pembelajar, mata pelajaran/bidang studi, dan karakteristik situasi kondisi sekolah/kelas.
2. Merencanakan kegiatan pembelajaran yang dapat secara efektif membantu pebelajar mencapai tujuan yang ditetapkan.
3. Menerapkan rencana/program pembelajaran yang dirumuskan dalam situasi pembelajaran yang nyata.
4. Mengevaluasi hasil dan proses belajar pada pebelajar.
5. Mengevaluasi interaksi antara komponen-komponen kurikulum yang di implementasikan.
F. Guru Sebagai Pengembang Kurikulum Di Sekolah
Pada pembahasan sebelumnya, kurikulum mikro merupakan jabaran atau rincian dari kurikulum makro, atau rancangan bagi pelaksanaan pengajaran dikelas atau menjadi peran guru dalam mengembangkan kurikulum di sekolah.
Ada beberapa kegiatan guru disekolah menurut Rusman (2008) dalam upayanya mengembangkan kurikulum yang berlaku disekolah, yang meliputi; merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kurikulum.
1. Aktivitas guru dalam merencanakan kurikulum
Pada dasarnya kegiatan merencanakan dapat meliputi; penentuan tujuan pengajaran, menentukan bahan pelajaran, menentukan alat dan metode dan alat pengajaran dan merencanakan penilaian pengajaran ( Sudjana, 1989). Dengan demikian maka kegiatan merencanakan merupakan upaya yang sistematis dalam upaya mencapai tujuan, melalui perencanaan yang menanggapi diharapkan akan mempermudah proses belajar mengajar yang kondusif.
Dalam kegiatan perencanaan langkah yang pertama harus ditempuh oleh guru adalah menentukan tujuan yang hendak dicapai. Karena berangkat dari tujuan yang konkrit inilah maka akan dapat dijadikan patokan dalam melakukan langkah dan kegiatan yang harus ditempuh termasuk cara bagaimana melaksanakannya. Dalam pandangan Zais (1976) ada beberapa istilah yang berkenaan dengan tujuan, antara lain : aim, goal dan objective. Dalam Studi ini yang dimaksud tujuan objective, yaitu tujuan pokok bahasan yang lebih spesifik yang merupakan hasil proses belajar mengajar. Tujuan pengajaran ini mengandung muatan yang terjadi bahan pelajaran. Sedangkan Hilda Taba (1962) memberikan beberapa petunjuk tentang cara merumuskan tujuan pengajaran yaitu:
· Tujuan hendaknya mengandung unsur proses dan produk
· Tujuan harus bersifat spesifik dan dinyatakan dalam bentuk perilaku nyata
· Mengandung pengalaman belajar yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang dimaksudkan.
· Pencapaian tujuan kadang kala membutuhkan waktu relatif lama ( tak dapat dicapai dengan segera)
· Harus realitis dan dapat dimaknai sebagai kegiatan belajar atau pengalaman belajar tertentu.
· Harus komprehensif, artinya mencakup segala tujuan yang ingin di capai sekolah.
Dalam merencanakan proses pembelajaran maka langkah kedua adalah menetapkan bahan pelajaran. Dalam pandangan Ansary (1988) bahan pelajaran mencakup tiga komponen, yaitu: ilmu pengetahuan, proses dan nilai-nilai. Dalam hal ini komponen tersebut dapat dirinci sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai sekolah.
Dalam menentukan bahan pelajaran bukanlah pekerjaan yang mudah akan tetapi membutuhkan konsentrasi yang serius, karena bahan pelajaran harus disesuaikan dengan perkembangan sosial, disamping itu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga dalam menentukan bahan pelajaran perlu memperhatikan beberapa hal yaitu: signifikansi, kegunaan minat dan perkembangan manusia ( Zais, 1976). Bahkan yang harus diperhatikan adalah bagaimana bahan pelajaran yang akan disajikan kepada anak didik dirancang dan diorganisir dengan baik. Ansyar (1988) mengatakan bahwa organisasi kurikulum mencakup urutan, aturan dan integrasi kegiatan-kegiatan sedemikian rupa guna mencapai tujuan-tujuan.
Sedangkan Sukmadinata (1988) menjelaskan beberapa jenis organisasi kurikulum yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pengajaran yaitu sebagai berikut: (a) organisasi kurikulum berdasarkan atas pelajaran, (b) organisasi kurikulum berdasarkan kebutuhan anak, (c) organisasi kurikulum berdasarkan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, oleh karena itu guru sebagai pengembang kurikulum disekolah sudah seharusnya data memilih jenis organisasi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Penentuan motode mengajar merupakan langkah ketiga bagi tugas guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah. Menentukan metode mengajar ini erat kaitannya dengan pemilihan strategi belajar mengajar yang paling efektif dan efisien dalam melakukan proses belajar mengajar guna mencapai tujuan pengajaran. Waridjan dkk. (1984) mengartikan strategi pengajaran sebagai kegiatan yang dipilih guru dalam proses belajar mengajar, yang dapat diberikan kemudahan atau fasilitas kepada anak didik menuju tercapainya tujuan pengajaran.
Sedangkan langkah keempat dalam upaya merencanakan proses belajar mengajar adalah merencanakan penilaian pelajaran. Penilaian pada dasarnya adalah suatu proses menentukan nilai dari suatu obyek atau peristiwa dalam konteks situasi tertentu ( Sudjana dan Ibrahim, 1989). Disisi lain Hasan (1988) mengatakan bahwa penilaian berbeda dengan tes dan pengukuran. Tes merupakan bagian integral dari pengukuran, sedangkan pengukuran hanya merupakan salah satu langkah yang mungkin digunakan dalam kegiatan penilaian.
2. Aktivitas guru dalam melaksanakan kurikulum
Melaksanakan kurikulum adalah merupakan kegiatan inti dari proses perencanaan, karena tidak akan mempunyai makna apa-apa ketika rencana tersebut tidak dapat direncanakan (Rusman, 2008). Melaksanakan kurikulum yang dimaksudkan dalam studi ini guru mampu mengimplementasikannya dalam proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar pada dasarnya dapat berlangsung di dalam dan diluar sekolah dan di dalam jam pelajaran atau diluar jam pelajaran yang telah dijadwalkan (Dedikbud, 1991).
Dalam melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar, seyogyanya seorang guru memahami langkah-langkah yang harus ditempuh dalam proses belajar mengajar meliputi : tahap permulaan, tahap pengajaran dan tahap penilaian serta tindak lanjut (Sudjana, 1989). Tahap permulaan adalah tahap untuk mengkondisikan siswa agar dapat mengikuti pelajaran secara kondusif, sedangkan tahap pengajaran adalah merupakan tahap inti, dimana guru berupaya menyampaikan pelajaran yang telah dipersiapkan sebelumnya. Dalam melaksanakan tahap ini maka metode mengajar akan berpengaruh pada pendekatan yang akan dilakukan oleh seorang guru. Misalnya seorang guru akan mengaktifkan anak atau peran anak menjadi lebih dominan, maka metode CBSA adalah metode yang tepat.
3. Aktivitas guru dalam menilai kurikulum
Pada tahap ini guru melakukan penilaian dengan maksud untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan, sehingga diharapkan dapat ditindak lanjuti menuju perbaikan dimasa yang akan datang. Penilaian kurikulum bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, hal ini didasarkan pada banyaknya aspek yang harus dinilai dan banyaknya pihak yang terkait dalam penilaian. Bahkan ada sementara kalangan yang mengatakan bahwa jika ingin melakukan penilaian terhadap penilaian kurikulum maka yang pertama adalah harus memahami terlebih dahulu makna dari penilaian itu sendiri (Hasan, 1998).
Guru sebagai pengembang kurikulum disekolah harus senantiasa melakukan evaluasi atau penilaian kurikulum secara kontinyu dan komprehensip. Penilaian terhadap kurikulum sesungguhnya sangat luas, oleh karena itu untuk dapat melakukan penilaian secara akurat terlebih dahulu, harus dipahami pengertian kurikulum yang dianutnya. Hal ini karena penilaian terhadap kurikulum berarti menyangkut kurikulum sebagai ide, kurikulum sebagai rencana, kurikulum sebagai hasil, kurikulum sebagai proses dan kurikulum sebagai hasil dan lain sebagainya.
Berkenaan dengan kemampuan guru sebagai pengembang kurikulum disekolah, maka sangatlah relevan uraian-uraian yang dikemukakan di atas. Dikatakan demikian, karena dalam melaksanakan tugasnya seorang guru dituntut mampu melaksanakan aktivitasnnya mulai dari merencanakan kurikulum, melaksanakan kurikulum, dan mampu menilai kurikulum tersebut. Sehingga guru dituntut mampu mengaktualisasikan dirinya dengan seoptimal mungkin.



BAB III
KESIMPULAN

Dari uraian yang telah dikemukakan di atas memberikan gambaran kepada kita, bahwa guru memegang peranan yang penting di dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum serta penyelenggaraan pengajaran di sekolah.
Dimyati dan Mudjiono (2002), menjelaskan peran guru dalam pengembangan kurikulum diwujudkan dalam bentuk-bentuk sebagai berikut:
1. Merumuskan tujuan khusus pengajaran berdasarkan tujuan-tujuan kurikulum di atasnya dan karakteristik pembelajar, mata pelajaran/bidang studi, dan karakteristik situasi kondisi sekolah/kelas.
2. Merencanakan kegiatan pembelajaran yang dapat secara efektif membantu pebelajar mencapai tujuan yang ditetapkan.
3. Menerapkan rencana/program pembelajaran yang dirumuskan dalam situasi pembelajaran yang nyata.
4. Mengevaluasi hasil dan proses belajar pada pebelajar.
5. Mengevaluasi interaksi antara komponen-komponen kurikulum yang di implementasikan.
Dalam rangka pembinaan dan pengembangan kurikulum, paling tidak para guru harus mampu berpartisipasi, baik dalam perencanaan maupun dalam evaluasi kurikulum. Dalam hubungan inilah guru harus memiliki kemampuan membuat suatu keputusan berdasarkan hasil evaluasi dalam kerangka suatu sistem. Untuk melaksanakan peran dan fungsi tersebut, guru perlu mengenal dengan baik berbagai model pendekatan perencanaan kurikulum. Dewasa ini pendekatan sistem dan pendekatan interdisipliner lebih banyak digunakan. Oleh karena itu perlu variasi peran guru dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran.
Pada hakekatnya pelaksanaan pendidikan disekolah adalah menjadi tanggung jawab guru, baik selaku tenaga profesional maupun tenaga non profesional. Kedua jenis tenaga kependidikan ini masing-masing memiliki tanggung jawab dan tugas pekerjaan sendiri-sendiri dan menuntut kompetensi-kompetensi yang serasi dengan tugasnya.

Referensi

Oemar Hamalik ( 2003), Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Jakarta: Bumi Aksara
Dimyati dan Mudjiono (2002), Belajar dan Pembelajaran, Jakarta : Rineka Cipta
Nana Syaodih Sukmadinata, ( 2004) Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Rusman (2008), Manajemen Kurikulum, Bandung: SPS Universitas Pendidikan Indonesia.
Syaiful Bahri Djamarah (2000), Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, Jakarta: Rineka Cipta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar